You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Logo Desa Klempang Sari
Logo Desa Klempang Sari
Desa Klempang Sari

Kec. Kuaro, Kab. Paser, Provinsi Kalimantan Timur

Selamat datang di Website Resmi Desa Klempang Sari Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser, Dengan penuh rasa syukur, kami sampaikan bahwa website ini hadir sebagai salah satu sarana untuk Menyajikan informasi yang jelas, Akurat dan transparan Tentang berbagai kegiatan, program, serta perkembangan yang ada di Desa. Klempang Sari Kecamatan Kuaro Kabupaten Paser Provinsi Kalimantan Timur

VISI DAN MISI

Administrator 17 Maret 2026 Dibaca 208 Kali
  • VISI

Terwujudnya Desa Klempang Sari yang ber Wibawa memiliki Integritas menuju masyarakat Sejahtera, Aman, Teratur dan Agamis.

  • MISI
  1. Pelayanan kepada masyarakat yang Prima yaitu dengan prinsip kalau bisa mudah jangan dipersulit, kalau bisa cepat jangan diperlambat.
  2. Penyelenggaraan Pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
  3. Melanjutkan pembangunan insfrastruktur umum yang berkelanjutan dengan mengutamakan partisipasi masyarakat.
  4. Menjalin komunikasi dan koordinasi dengan lembaga – lembaga Pemerintah dan non Pemerintah yang ada di Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pusat terkait kepentingan pembangunan masyarakat Desa.
  5. Memberdayakan potensi masyarakat dan Desa seperti sumber daya alam dan sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan ekonomi kemasyarakatan.
  6. Membangun akhlak dengan memberdayakan guru – guru ngaji, ustad dan membangun fasilitas pendidikan keagamaan dan tempat ibadah.

Hal-hal lain yang juga tidak boleh diabaikan adalah untuk mencapai misi Kepala Desa Klempang Sari tersebut diatas,  maka nilai-nilai yang harus dijunjung tinggi adalah Nilai partisipatif, transparan, akuntabel, dan berbudaya yang akan dijelaskan sebagai berikut :

  • Partisipatif (Kebersamaan)

Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan dilakukan dengan mengikutsertakan keterlibatan masyarakat baik langsung maupun tidak langsung melalui lembaga perwakilan yang dapat menyalurkan aspirasinya, terutama dalam urusan pembangunan desa. Dalam konteks itu, setiap proses pembangunan, masyarakat harus dilibatkan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. Utamanya, kelompok marjinal sebagai penerima manfaat dari program/kegiatan pembangunan di Desa.

  • Transparan (Keterbukaan)

Adanya sifat keterbukaan Pemerintah Desa Klempang Sari dengan batas-batas kewajaran dalam rangka meningkatkan kepercayaan masyarakat. Nilai ini menuntut “kejelasan siapa, melakukan apa, serta bagaimana melaksanakannya”.

  • Akuntabel (Dapat Dipertanggungjawabkan)

Mempunyai pengertian bahwa setiap tindakan atau kinerja pemerintah desa dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak yang memiliki hak atau berkewenangan untuk meminta keterangan akan pertanggungjawaban. Nilai ini menuntut Kepala Desa mempertanggungjawabkan dan melaporkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) secara tertib, kepada masyarakat maupun jajaran pemerintahan diatasnya sesuai peraturan perundang-undangan.

  • Berbudaya

Nilai ini menuntut setiap gerak langkah pembangunan Desa Klempang Sari yang dijalankan oleh Kepala Desa Klempang Sari selaras dengan adat istiadat yang berkembang masyarakat. Dengan demikian penyelenggaraan pemerintahan desa, khususnya, pelaksanaan pembangunan desa senantiasa menjunjung tinggi budaya luhur dan adat istiadat.

Bagikan Artikel Ini
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 2.962.925.474,47 Rp 2.962.925.474,47
100%
Belanja
Rp 3.040.481.426,00 Rp 3.163.198.572,58
96.12%
Pembiayaan
Rp 200.273.098,11 Rp 200.273.098,11
100%

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 5.100.000,00 Rp 5.100.000,00
100%
Hasil Aset Desa
Rp 4.000.000,00 Rp 4.000.000,00
100%
Dana Desa
Rp 702.872.000,00 Rp 702.872.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 32.264.000,00 Rp 32.264.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 2.111.111.000,00 Rp 2.111.111.000,00
100%
Bantuan Keuangan Kabupaten/Kota
Rp 105.504.000,00 Rp 105.504.000,00
100%
Bunga Bank
Rp 2.074.474,47 Rp 2.074.474,47
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 1.771.985.344,00 Rp 1.863.505.705,45
95.09%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 643.281.400,00 Rp 645.106.000,00
99.72%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 371.428.000,00 Rp 393.281.867,13
94.44%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 167.386.682,00 Rp 174.905.000,00
95.7%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 86.400.000,00 Rp 86.400.000,00
100%