SEJARAH DESA
- Data Umum
Desa Klempang Sari terbentuk berdasarkan Peraturaan Daerah Kabupaten Paser nomor 1 Tahun 2010 Tanggal 27 Januari 2010 yang merupakan Pemekaran wilayah dari Kelurahan Kuaro yang berbatasan dengan :
- Sebelah utara : Kelurahan Kuaro
- Sebelah Timur : Desa Janju
- Sebelah Selatan : Desa Keluang Paser Jaya
- Sebelah Barat : Kelurahan Kuaro
Dengan luas wilayah mencapai 7,53 KM² terletak pada ketinggian 10 – 30 meter DPL Pada akhir tahun 2025 Penduduk Desa Klempang Sari berjumlah 1.462 Jiwa yang terdiri dari 468 Kepala Keluarga ( KK ), dengan Jumlah penduduk laki-laki : 779 Jiwa dan Penduduk Perempuan : 683 Jiwa dengan kepadatan ± 194,15 jiwa/km dan mata pencaharian pokok sebagian besar penduduk adalah Petani/ Pekebun Kelapa Sawit.
Dengan Tipologi Desa kategori Perkebunan dan berdekatan dengan wilayah Pesisir, desa Klempang Sari juga memiliki Potensi kekayaan Alam berupa hutan Mangrove yang cukup luas yang sampai dengan saat ini di kelola dan menjadi salah satu destinasi wisata di Kabupaten Paser, dan pada di penghujung tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Paser menetapkan Desa Klempang Sari menjadi Desa Wisata di wilayah kabupaten Paser berdasarkan pada Surat Keputusan Bupati Paser Nomor 556/KEP-629/2022 tanggal 06 Oktober 2022 tentang Penetapan Desa Klempang Sari Kecamatan Kuaro sebagai Desa Wisata.
Sejarah Desa
- Desa Klempang Sari adalah satu wilayah dikelurahan Kuaro yang merupakan eks. UPT-PIR ( Unit Pemukiman Transmigrasi Perkebunan Inti Rakyat ) Kuaro yang di buka pada tahun 1984 dengan luas wilayah 753 Ha dan di huni oleh warga Trasmigran yang berasal pulau jawa dan warga Lokal dengan berjumlah 202 KK.
- Menjadi bagian dari kelurahan Kuaro selama ± 12 Tahun pada Tahun 1996, Membentuk desa Persiapan yang menjadi titik awal dari Proses Pemekaran untuk menjadi Desa Definitif,
- Pada Tahun 2010, Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 1 Tahun 2010 Desa Klempang Sari Resmi bersamaan dengan 5 Desa lainnya di Kabupaten Paser ( Desa Tajer Mulya, Desa Klempang Sari, Desa Songka, Desa Selerong, Desa Muara Adang II, dan Desa Olong Pinang ) menjadi Desa Definitif.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin